Kota Bekasi

Tim Hukum Kontingen Kota Bekasi Siap Kawal Atlet di PORPROV XV Jawa Barat 2026

Inibekasi.com – Tim Hukum Kontingen Kota Bekasi menyatakan kesiapan memberikan pendampingan dan perlindungan hukum kepada seluruh atlet, pelatih, ofisial, serta jajaran kontingen selama pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XV Jawa Barat Tahun 2026.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kompetisi berlangsung sesuai regulasi, menjunjung tinggi sportivitas, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh peserta.

Koordinator Tim Hukum Kontingen Kota Bekasi, Samsudin Nurseha, mengatakan keberadaan tim hukum merupakan bagian dari upaya mengawal perjuangan atlet Kota Bekasi agar dapat mengikuti setiap pertandingan secara adil, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tim Hukum Kontingen Kota Bekasi siap memberikan pendampingan dan perlindungan hukum kepada seluruh atlet, pelatih, ofisial, serta jajaran kontingen selama PORPROV XV Jawa Barat Tahun 2026. Kami ingin memastikan setiap peserta mendapatkan perlakuan yang adil dan memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan kompetisi,” kata Samsudin dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (4/11/2026).

Dalam menjalankan tugasnya, Tim Hukum memiliki sejumlah tanggung jawab strategis, mulai dari konsultasi hukum, pendampingan atlet dan ofisial, kajian terhadap dugaan pelanggaran regulasi pertandingan, hingga memfasilitasi penyampaian keberatan dan protes sesuai mekanisme yang ditetapkan penyelenggara.

“Pendampingan hukum ini tidak hanya berkaitan dengan persoalan sengketa pertandingan, tetapi juga mencakup pengawalan terhadap aspek regulasi dan administrasi. Apabila ditemukan persoalan, kami akan mengkajinya berdasarkan fakta, bukti, serta ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

KOMITMEN MENJAGA KEADILAN DAN KEPASTIAN HUKUM

Tim Hukum Kontingen Kota Bekasi juga menempatkan prinsip keadilan dan kepastian hukum sebagai bagian penting dalam pelaksanaan PORPROV XV Jawa Barat 2026.

Setiap atlet dinilai memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlakuan objektif dan profesional tanpa adanya tindakan yang bertentangan dengan regulasi pertandingan.

Apabila terdapat dugaan pelanggaran ketentuan pertandingan, keputusan yang dipersoalkan, maupun permasalahan administratif yang berpotensi merugikan kontingen, Tim Hukum akan melakukan langkah advokasi berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap keberatan atau protes harus disampaikan melalui mekanisme yang benar, disertai argumentasi dan bukti yang kuat. Kami akan mengedepankan langkah hukum yang terukur serta tetap menghormati kewenangan penyelenggara dan perangkat pertandingan,” papar Samsudin.

Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh atlet, pelatih, dan ofisial agar memahami regulasi masing-masing cabang olahraga.

Pemahaman terhadap aturan pertandingan dinilai penting untuk meminimalkan potensi perselisihan sekaligus menjaga kelancaran kompetisi.

JAGA SPORTIVITAS DAN NAMA BAIK KOTA BEKASI

Di luar fungsi pendampingan hukum, Tim Hukum Kontingen Kota Bekasi turut mengajak seluruh elemen kontingen menjaga kekompakan, disiplin, etika, serta kehormatan daerah selama mengikuti PORPROV XV Jawa Barat Tahun 2026.

Prestasi olahraga tidak hanya diukur melalui jumlah medali yang diperoleh, tetapi juga melalui integritas, semangat perjuangan, dan sikap sportif yang ditunjukkan setiap atlet dalam menghadapi pertandingan.

“Kami berharap seluruh atlet, pelatih, dan ofisial tetap menjaga kekompakan, disiplin, serta nama baik Kota Bekasi. Kemenangan harus diraih melalui proses yang sah, adil, dan bermartabat dengan tetap menjunjung tinggi sportivitas,” tegasnya.

Tim Hukum Kontingen Kota Bekasi juga mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan dan doa kepada seluruh atlet yang tengah berjuang membawa nama daerah dalam ajang olahraga tingkat Provinsi Jawa Barat tersebut.

“Dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam perjuangan para atlet. Mari bersama-sama memberikan doa dan semangat agar Kontingen Kota Bekasi mampu meraih prestasi terbaik serta mengharumkan nama daerah,” pungkas Samsudin. (*)

Exit mobile version