Kota Bekasi

BEKASI MANTAP, Inovasi Digital Kantah Kota Bekasi untuk Percepatan Layanan Pertanahan

Inibekasi.com – Kantor Pertanahan Kota Bekasi terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan pertanahan melalui inovasi aplikasi BEKASI MANTAP.

Sebagai bagian dari persiapan penerapannya, Kantor Pertanahan Kota Bekasi mensosialisasikan penggunaan aplikasi tersebut kepada seluruh Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kota Bekasi.

Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman mengenai mekanisme penggunaan aplikasi sekaligus mendukung optimalisasi administrasi alih media Sertipikat dan pelaksanaan layanan Peralihan Hak 10 Hari.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir, membuka langsung kegiatan sosialisasi tersebut dengan didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Ahmad Budinta Rangkuti, yang menggagas pengembangan aplikasi BEKASI MANTAP.

Tarbarita menjelaskan inovasi ini dirancang untuk mendukung proses administrasi pertanahan yang lebih praktis, tertib, dan terkoordinasi melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Pemanfaatan aplikasi ini diarahkan untuk mendukung mekanisme pengajuan yang lebih praktis, memperkuat ketertiban administrasi, serta menunjang upaya percepatan pelayanan pertanahan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” kata Tarbarita dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).

Sosialisasi kepada Notaris dan PPAT menjadi langkah penting dalam mempersiapkan penerapan BEKASI MANTAP karena kedua profesi tersebut memiliki peran dalam proses pelayanan pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan pembuatan akta dan pengurusan peralihan hak.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Bekasi berupaya memastikan para mitra pelayanan memahami mekanisme aplikasi serta keterkaitannya dengan prosedur administrasi yang berlaku.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa Notaris/PPAT memahami mekanisme penggunaan BEKASI MANTAP dan keterkaitannya dengan proses pelayanan pertanahan. Sinergi dan kesamaan pemahaman menjadi hal penting agar proses administrasi dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Ahmad Budinta Rangkuti mengatakan pengembangan BEKASI MANTAP diarahkan untuk mengoptimalkan proses administrasi alih media Sertipikat melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Mekanisme pengajuan yang dirancang lebih praktis diharapkan dapat membantu penyampaian dokumen awal dari berbagai lokasi sesuai prosedur dan persyaratan layanan, sekaligus mendukung efisiensi koordinasi antara Notaris/PPAT dan Kantor Pertanahan Kota Bekasi,” jelasnya.

Kemudian, dalam kegiatan tersebut, Koordinator Kelompok Substansi Pemeliharaan Hak Tanah, Ruang dan Pembinaan PPAT II, Andri Yunandri, turut memaparkan mekanisme layanan Peralihan Hak 10 Hari.

“Pemaparan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai pelaksanaan layanan tersebut, termasuk pentingnya pemenuhan persyaratan administrasi agar permohonan dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Andri.

Sementara, Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan, Arief Darmawan, menjelaskan aspek teknis penggunaan aplikasi BEKASI MANTAP.

“Penjelasan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan Notaris/PPAT memahami mekanisme pengajuan dan penggunaan aplikasi sehingga proses administrasi dapat berlangsung lebih terarah,” papar Arief.

Melalui pemaparan materi dan penjelasan teknis tersebut, Kantor Pertanahan Kota Bekasi berharap para peserta memperoleh pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai penggunaan BEKASI MANTAP serta mekanisme layanan pertanahan yang berkaitan. Kesamaan pemahaman ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi, mengantisipasi kendala administratif, dan mendukung kelancaran proses pengajuan permohonan.

Sosialisasi kepada Notaris/PPAT tersebut merupakan bagian dari rangkaian persiapan penerapan BEKASI MANTAP yang sebelumnya diawali dengan pelatihan internal bagi petugas pengelola aplikasi pada 16 Oktober 2026.

Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kesiapan sumber daya manusia di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Bekasi agar mampu mengoperasikan aplikasi dan mendukung pelaksanaan pelayanan secara optimal.

Sebagai informasi, pelatihan internal itu dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Dicky Rizal Samsir Alam, dengan didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Elis Farida.

Kegiatan tersebut dipandu oleh Alfin dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memperkuat kesiapan teknis petugas dalam mengoperasikan aplikasi.

Rangkaian pelatihan internal dan sosialisasi eksternal tersebut menunjukkan bahwa persiapan penerapan BEKASI MANTAP dilakukan melalui penguatan kapasitas petugas sekaligus penyamaan pemahaman dengan mitra pelayanan.

Pendekatan ini diharapkan dapat membantu mengoptimalkan administrasi alih media Sertipikat, memperkuat koordinasi antar-pihak, serta mendukung pelaksanaan layanan Peralihan Hak 10 Hari bagi permohonan yang memenuhi persyaratan.

Melalui pengembangan BEKASI MANTAP, Kantor Pertanahan Kota Bekasi terus mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan efektivitas administrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen instansi dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih tertib, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Exit mobile version