Example floating
Example floating
Kota Bekasi

Tiga Layanan Pertanahan Kantah Kota Bekasi Kini Terintegrasi di MPP

Logo Ini Bekasi (1)
×

Tiga Layanan Pertanahan Kantah Kota Bekasi Kini Terintegrasi di MPP

Sebarkan artikel ini

Inibekasi.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi memperkuat integrasi pelayanan publik melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Integrasi Layanan Pertanahan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bekasi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Kamis (1/10/2026).

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperluas akses sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan.

Kepala Kantah Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir hadir dalam kegiatan tersebut didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Lenny Fedriyanti serta Koordinator Kelompok Substansi Umum dan Kepegawaian Ratna Juwita Pratmawati.

Penandatanganan PKS dilakukan bersama Kepala DPMPTSP Kota Bekasi, Riadi Santoso, sebagai bagian dari penguatan kolaborasi pelayanan publik di Kota Bekasi.

“Hari ini kita melaksanakan penandatanganan PKS tentang Integrasi Layanan Pertanahan pada Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi dengan DPMPTSP Kota Bekasi. Kantah Kota Bekasi ada tiga layanan di MPP, yang pertama Roya, kemudian Peningkatan Hak, dan yang ketiga percepatan Sertipikat tanah wakaf. Semoga dengan PKS ini sinergi Kantah Kota Bekasi dengan Pemerintah Kota Bekasi berjalan menjadi lebih baik lagi,” ujar Tarbarita.

Integrasi tersebut menghadirkan tiga jenis layanan pertanahan di MPP Kota Bekasi, yaitu layanan Roya, Peningkatan Hak, serta percepatan Sertipikat tanah wakaf. Kehadiran ketiga layanan tersebut memberikan pilihan akses pelayanan kepada masyarakat melalui satu lokasi pelayanan publik yang terintegrasi.

“Kantah Kota Bekasi ada tiga layanan di MPP, yang pertama Roya, kemudian Peningkatan Hak, dan yang ketiga percepatan Sertipikat tanah wakaf,” ujar Tarbarita.

Pelaksanaan PKS juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui prinsip kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan. Integrasi antara layanan pertanahan dan pelayanan publik di MPP diharapkan dapat memberikan pengalaman layanan yang lebih efektif bagi masyarakat.

“Semoga dengan PKS ini sinergi Kantah Kota Bekasi dengan Pemerintah Kota Bekasi berjalan menjadi lebih baik lagi,” kata Tarbarita.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Bekasi, Riadi Santoso, menyambut kerja sama tersebut sebagai langkah untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Menurut dia, integrasi tiga layanan pertanahan di MPP diharapkan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bekasi.

“Mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pak Tarbarita. Alhamdulillah hari ini telah dilakukan penandatanganan PKS, dan insyaallah yang tadi disampaikan terkait tiga layanan dapat berjalan efektif dan sangat diminati oleh masyarakat Kota Bekasi,” ungkap Riadi.

Selain penandatanganan PKS, jajaran Kantah Kota Bekasi dan DPMPTSP Kota Bekasi melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi pelayanan di MPP Kota Bekasi. Peninjauan tersebut bertujuan memastikan kesiapan layanan pertanahan sekaligus melihat kondisi pelayanan secara langsung di lokasi.

“Alhamdulillah hari ini telah dilakukan penandatanganan PKS, dan insyaallah yang tadi disampaikan terkait tiga layanan dapat berjalan efektif,” ungkap Riadi.

Integrasi layanan pertanahan di MPP Kota Bekasi selanjutnya menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kantah Kota Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah diakses, efektif, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Semoga dengan PKS ini sinergi Kantah Kota Bekasi dengan Pemerintah Kota Bekasi berjalan menjadi lebih baik lagi,” ujar Tarbarita.

Melalui kerja sama tersebut, masyarakat Kota Bekasi kini memiliki akses terhadap layanan Roya, Peningkatan Hak, dan percepatan Sertipikat tanah wakaf melalui MPP Kota Bekasi. Kehadiran layanan tersebut sekaligus memperkuat konsep Pelayanan Publik Bersama dengan mengutamakan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.

“Tiga layanan dapat berjalan efektif dan sangat diminati oleh masyarakat Kota Bekasi,” ungkap Riadi.

Dengan ditandatanganinya PKS Integrasi Layanan Pertanahan, Kantah Kota Bekasi dan DPMPTSP Kota Bekasi memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan akses pelayanan publik. Integrasi tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari peningkatan kualitas layanan pertanahan yang lebih dekat, mudah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Kota Bekasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *