Inibekasi.com — Kualitas udara di DKI Jakarta dan sekitarnya kembali menjadi sorotan internasional. Pada Minggu pagi (10/5/2025), ibu kota menempati posisi keempat sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, menurut data situs pemantau kualitas udara global IQAir.
Berdasarkan pantauan pukul 05.40 WIB, indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) Jakarta tercatat berada di angka 154, yang diklasifikasikan dalam kategori tidak sehat.
Konsentrasi polusi PM2.5 tercatat sebesar 59,2 mikrogram per meter kubik, jauh melebihi ambang batas aman untuk kesehatan.
“Angka ini menunjukkan bahwa udara Jakarta pagi ini tidak sehat, terutama bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan,” ujar perwakilan IQAir Indonesia dalam keterangan tertulis.
Kategori “tidak sehat” berarti udara dapat menimbulkan efek merugikan tidak hanya bagi manusia, tetapi juga hewan dan tumbuhan yang sensitif. Sementara itu, kategori udara baik berada pada rentang PM2.5 antara 0–50, yang tidak memberikan efek merugikan terhadap kesehatan atau lingkungan.
Sebagai perbandingan, tiga kota dengan kualitas udara lebih buruk dari Jakarta pagi ini adalah Lahore, Pakistan (AQI 186), Delhi, India (169), dan Kinshasa, Kongo-Kinshasa (160). Jakarta berada tepat di atas Kota Ho Chi Minh, Vietnam, yang mencatatkan AQI 153.
Menanggapi kondisi ini, masyarakat diimbau untuk mengambil langkah pencegahan, seperti:
- Menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan,
- Menutup jendela untuk mencegah udara luar masuk ke dalam rumah,
- Menggunakan alat penyaring udara di dalam ruangan.
Langkah-langkah ini dinilai penting untuk mengurangi paparan terhadap partikel polusi yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan serius jika terhirup dalam jangka panjang. (IH)
