Inibekasi.com — Menyambut libur panjang Hari Raya Waisak, Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi tetap membuka layanan publik melalui program Pelataran (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan).
Layanan ini tersedia khusus setiap pada Sabtu dan Minggu, pukul 08.30 hingga 12.00 WIB.
Kasubag Tata Usaha Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi, Indah Nur Karichwatun, menegaskan layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang datang langsung tanpa diwakili kuasa.
“Sebelum memasuki long weekend, kami tetap membuka layanan hari Sabtu agar masyarakat dapat memanfaatkan waktu akhir pekan untuk mengurus urusan pertanahan. Setiap sabtu dan minggu kita sekarang buka layanan kecuali libur nasional ya,” kata Indah dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2025).
Ia menjelaskan. beberapa layanan yang tersedia meliputi informasi pertanahan, Roya, perubahan hak, peningkatan dari Hak Guna Bangunan (HGB) ke Sertifikat Hak Milik (SHM), serta pengambilan sertifikat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tetap bisa mengakses layanan pertanahan meskipun bertepatan dengan libur nasional. Pelataran menjadi solusi praktis bagi yang kesulitan hadir di hari kerja,” ungkapnya.
Inisiatif ini mendapat tanggapan positif dari warga yang merasa terbantu dengan kemudahan layanan akhir pekan.
Dengan tetap beroperasinya Pelataran, Kantor ATR/BPN Kota Bekasi menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang cepat, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (IH)
