Inibekasi.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Bekasi membentuk tim pengawasan hewan kurban guna memastikan kelayakan dan kesehatan hewan yang dijual di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga keamanan pangan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah kurban.
“Kami membentuk tim lintas instansi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, serta menata lokasi penjualannya agar sesuai dengan ketentuan,” ujar Kepala Dinas Ketapang Kota Bekasi, Herbert Panjaitan, saat ditemui di kantornya, Selasa (20/5/2025).
Tim ini melibatkan berbagai unsur, seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, unsur kewilayahan, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), serta pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
Herbert menegaskan, pedagang diperbolehkan berjualan, namun tetap harus mengikuti aturan yang berlaku, khususnya terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). “Pedagang silakan menjual, tetapi harus memperhatikan standar K3 di masing-masing wilayah,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Perhubungan bertugas memantau arus masuk hewan kurban dari luar Kota Bekasi. Sementara Dinas Ketahanan Pangan bertanggung jawab atas pemeriksaan fisik dan kesehatan hewan, serta kelengkapan administrasi.
“Setelah pemeriksaan dilakukan, kami akan menempelkan tanda atau poster di setiap lapak yang hewannya dinyatakan sehat,” tambah Herbert.
Selain pengawasan, tim juga akan menggelar sosialisasi kepada para pengurus DKM terkait tata cara penyembelihan hewan kurban yang sesuai dengan prinsip sehat, halal, dan higienis.
“Rapat sosialisasi akan dilaksanakan pada 21 Juni. Tim akan mulai bekerja di lapangan pada 26 Juni, setelah pelepasan resmi oleh Bapak Wali Kota,” jelasnya.
Dinas Ketapang berharap, langkah ini dapat memberikan jaminan keamanan pangan sekaligus kenyamanan bagi masyarakat Kota Bekasi dalam menjalankan ibadah kurban dengan tenang dan sehat. (IH)











