Example floating
Example floating
Kota Bekasi

Dinkes Bekasi Awasi 58 SPPG MBG Meski Tanpa Sertifikat SLHS

Logo Ini Bekasi (1)
×

Dinkes Bekasi Awasi 58 SPPG MBG Meski Tanpa Sertifikat SLHS

Sebarkan artikel ini

Inibekasi.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi mencatat sebanyak 58 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bekasi telah beroperasi meski belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini, mengungkapkan bahwa total ada 78 SPPG di Kota Bekasi, namun baru 58 yang sudah berjalan.

Dari jumlah tersebut, belum satu pun yang mengantongi SLHS. Meski begitu, Dinkes tetap melakukan pengawasan ketat terhadap kualitas makanan yang disediakan.

“Tercatat total ada 78 SPPG di Kota Bekasi, namun baru 58 yang operasional dan belum ada SLHS. Meski belum memiliki sertifikat, kami tetap melakukan pengawasan untuk menjamin kualitas bahan makanan,” kata Satia saat ditemui di Gedung Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (1/10/2025).

Menurut Satia, penerbitan SLHS sebelumnya merupakan kewenangan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Namun, sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kewenangan tersebut kini dialihkan ke Dinas Kesehatan agar proses perizinan dapat lebih cepat dan efisien.

Meski terjadi perubahan mekanisme, Satia menegaskan bahwa standar kesehatan dan keamanan tetap harus dipenuhi. Proses penerbitan SLHS mencakup uji kualitas makanan, inspeksi kesehatan lingkungan, hingga pelatihan bagi petugas yang menangani makanan di SPPG.

“Walaupun kewenangan penerbitan kini di Dinkes, standar berupa uji kualitas makanan, inspeksi kesehatan lingkungan, serta pelatihan bagi petugas tetap kita lakukan,” jelasnya.

Dengan adanya program Makan Bergizi Gratis, pemerintah berharap kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak sekolah, dapat terpenuhi secara merata.

“Namun, keberadaan SLHS tetap dianggap penting untuk memastikan makanan yang disediakan aman, higienis, dan layak konsumsi,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *