Example floating
Example floating
Kota Bekasi

Achmad Ustuchri Soroti Makna Hari Santri dan Pengawasan Pesantren

Logo Ini Bekasi (1)
×

Achmad Ustuchri Soroti Makna Hari Santri dan Pengawasan Pesantren

Sebarkan artikel ini

Inibekasi.com – Peringatan Hari Santri Nasional tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang peran santri dalam perjalanan bangsa, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat identitas, kebersamaan, dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan pesantren.

Tokoh Bekasi Utara yang juga pemilik Pesantren Annur, Achmad Ustuchri, memandang Hari Santri sebagai perayaan istimewa bagi kalangan santri yang semakin berkembang menjadi bagian dari budaya pesantren.

Ia menyebut Hari Santri Nasional sebagai lebarannya para santri. Menurutnya, keberadaan peringatan tersebut perlu disyukuri karena memberikan ruang bagi santri untuk mengekspresikan kemampuan, kreativitas, dan kebersamaan di lingkungan pendidikan mereka.

“Pertama kita bersyukur pemerintah masih mempertahankan Hari Santri Nasional ini dengan peringatan yang mungkin tahun ini sedikit lebih sederhana karena kita maklumi bersama ada pemotongan anggaran, efisiensi, dan lain sebagainya,” kata Ustuchri yang juga merupakan cucu tokoh Bekasi Muchtar Tabrani, Senin (26/10/2026).

Ia menilai, meskipun peringatan Hari Santri secara umum dapat berlangsung lebih sederhana akibat efisiensi anggaran, suasana di lingkungan pesantren justru menunjukkan semangat yang kuat. Berbagai kegiatan dan perlombaan menjadi sarana bagi para santri untuk mengembangkan potensi sekaligus membangun keakraban dengan sesama santri, guru, dan keluarga mereka.

“Cuma memang di grassroot, di internal pesantren masing-masing, justru saya lihat makin meriah. Santri melihat ini tidak hanya sebagai sebuah peringatan, tetapi sudah festival. Banyak lomba-lomba, banyak ajang buat unjuk kebolehan di depan temannya, gurunya, bahkan wali-wali santri,” ungkapnya.

Lebih jauh, Achmad Ustuchri juga memandang Hari Santri telah mengalami perkembangan makna dari sebuah agenda peringatan menjadi peristiwa kultural.

Ia menyebut, ketika suatu peringatan diterima dan dijalankan secara berkelanjutan oleh masyarakat, kegiatan tersebut berpotensi tumbuh menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, termasuk dalam membentuk identitas dan kebiasaan di lingkungan pesantren.

“Tapi di sisi lain, Hari Santri ini sudah jadi peristiwa kultural. Ini yang paling penting sebetulnya dari sebuah peristiwa yang mulanya tidak ada, kemudian jadi ada. Rekayasa yang kita sepakati, sekarang sudah menjadi sebuah kegiatan kultural. Nah, kalau sudah kultural, maka ini sudah menjadi bagian keseharian,” tuturnya.

Ia berharap, budaya memperingati Hari Santri dapat berkembang menjadi kesadaran bersama mengenai kontribusi santri bagi masyarakat dan bangsa. Kesadaran tersebut, menurutnya, tidak cukup hanya tumbuh di kalangan santri dan pengelola pesantren, tetapi juga perlu mendapatkan perhatian dari para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah.

“Nah, kita berharap kalau sudah di pesantren ini menjadi sebuah kultur, maka akan menjadi sebuah kesadaran. Kesadaran tentang pentingnya peran santri ini dan tentu saja yang paling penting, kesadaran ini menggaung sampai ke para stakeholder, termasuk pemerintah,” katanya.

Di samping membahas peringatan Hari Santri, Achmad Ustuchri turut menyoroti pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga pendidikan yang menggunakan identitas pesantren. Ia menyinggung kasus kekerasan seksual yang menjadi perhatian di Kampung Poncol, Bekasi, serta mengingatkan bahwa penggunaan label pesantren perlu disertai pemenuhan ketentuan dan standar pendidikan yang sesuai.

“Nah, terkait adanya fenomena di Bekasi, di Kampung Poncol kemarin, saya kira memang ini kadang, karena pesantren ini sudah menjadi sebuah nama yang generik. Kadang kala yang saya dengar, awalnya TPA, TQ, kemudian berkembang, mendirikan asrama, jadi pesantren,” jelasnya.

Menurut Achmad Ustuchri, pemerintah melalui Kementerian Agama dan instansi pendidikan terkait perlu memperkuat pembinaan agar identitas pesantren tidak digunakan secara sembarangan.

Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa lembaga yang menyandang nama pesantren memiliki unsur pendidikan dan pembinaan yang memadai, bukan hanya menyediakan asrama dengan identitas keislaman.

“Peran pembinaan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan ini penting. Jadi, jangan terlalu mudah memberikan label pesantren. Harus sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang pesantren. Harus ada masjid, ada tempat belajarnya, mesti ada gurunya, ada kitabnya. Kadang-kadang cuma asrama, boarding school, karena bercirikan Islam disebutnya pesantren. Nah, belum tentu, ini harus kita lihat,” tegasnya.

Ia juga mendorong penguatan standar kurikulum dan prosedur operasional yang jelas dalam penyelenggaraan pendidikan pesantren. Menurutnya, standar tersebut diperlukan untuk memperjelas kualitas pembelajaran, memperkuat tanggung jawab pengelola, dan memastikan proses pendidikan berjalan sesuai dengan tujuan pembentukan karakter santri.

“Penting sekarang dewan yang dibentuk oleh Kementerian Agama, tentang Dewan Masyayikh, yang menentukan soal kurikulum pesantren. Dibikin SOP, dibikin baku, jadi minimal ada pengajaran A, B, C, dan lain sebagainya. Sehingga, kita tidak mengulang-ulang lagi,” ungkapnya.

Dalam konteks pencegahan kekerasan seksual, Achmad Ustuchri menilai penyimpangan yang dilakukan oknum di lingkungan pendidikan harus ditindak secara tegas sesuai hukum. Namun, ia mengingatkan agar tindakan individu tidak serta-merta dijadikan gambaran untuk menilai seluruh lembaga pesantren. Penanganan kasus, menurutnya, perlu berjalan beriringan dengan evaluasi dan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa.

“Saya kira jangan mengulang-ulang lagi. Kita berharap tegas saja. Tetapi, jangan itu dianggap representasi dunia pesantren. Sama dengan model sekolah lainnya, ada penyimpangan. Saya kira tidak kita tutupi, tetapi juga jangan dijadikan itu mewakili dunia pesantren,” katanya.

Pandangan tersebut menempatkan peringatan Hari Santri sebagai momentum yang tidak hanya berkaitan dengan perayaan, tetapi juga refleksi terhadap tanggung jawab lembaga pendidikan dalam menjaga keselamatan dan masa depan santri.

Penguatan budaya pesantren, pembinaan kelembagaan, serta penerapan standar pendidikan yang jelas menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan pesantren.

Bagi Achmad Ustuchri, semangat Hari Santri perlu diterjemahkan menjadi kesadaran yang berkelanjutan. Dengan pembinaan yang konsisten dan pengawasan yang memadai, pesantren diharapkan dapat terus menjalankan perannya sebagai lembaga pendidikan yang membentuk pengetahuan, akhlak, dan karakter santri, sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bertanggung jawab. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *