Example floating
Example floating
Berita

BRAN dan ATR/BPN Perlu Peran yang Jelas dalam Penyelesaian Konflik Agraria

Logo Ini Bekasi (1)
×

BRAN dan ATR/BPN Perlu Peran yang Jelas dalam Penyelesaian Konflik Agraria

Sebarkan artikel ini

Inibekasi.com – Pemerintah mematangkan kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) melalui pembahasan penataan organisasi, pembagian kewenangan, dan koordinasi lintas kementerian.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Jumat (9/10/2026), dengan melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta sejumlah instansi terkait.

“Rapat ini membahas penataan organisasi dan kewenangan BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN, untuk memperjelas pembagian tugas, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memperkuat efektivitas pelaksanaan Reforma Agraria,” ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam keterangannya.

Pemantapan kelembagaan BRAN menjadi bagian dari upaya pemerintah memperjelas mekanisme kerja antarlembaga dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Pembahasan tersebut mencakup hubungan kerja, pembagian tanggung jawab, dan koordinasi agar setiap instansi dapat menjalankan fungsi sesuai tugas serta kewenangannya.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam bahan rapat, BRAN diarahkan untuk membantu mengurai kebuntuan hukum dalam penyelesaian konflik agraria. Peran yang dibahas meliputi perencanaan Reforma Agraria, penyusunan peta jalan, penetapan lokasi prioritas, serta verifikasi objek dan subjek yang berkaitan dengan konflik agraria.

Pembahasan mengenai fungsi BRAN juga mencakup kebutuhan penyelarasan kewenangan dengan Kementerian ATR/BPN. Kejelasan pembagian peran diperlukan agar penanganan persoalan agraria dapat berlangsung lebih terkoordinasi, mengurangi potensi duplikasi pekerjaan, dan mendukung penyelesaian masalah pertanahan secara lebih efektif.

Rapat tersebut dipimpin Menteri PANRB, Rini Widyantini, dengan agenda pembahasan sumber daya manusia, tugas pokok dan fungsi, serta tujuan pembentukan BRAN. Forum ini juga membahas hubungan koordinasi BRAN dengan Kementerian ATR/BPN sebagai bagian dari penataan organisasi dan tata kerja lembaga.

Kejelasan struktur organisasi dan kebutuhan sumber daya manusia menjadi aspek penting dalam pematangan kelembagaan BRAN. Melalui pembahasan tersebut, pemerintah berupaya menyelaraskan kebutuhan personel, fungsi organisasi, dan mekanisme koordinasi sehingga pelaksanaan program Reforma Agraria memiliki landasan kerja yang lebih terarah.

Selain Ossy Dermawan, rapat tersebut dihadiri Kepala BRAN, Dedi Prasetyo; Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto; serta Deputi Bidang Perundang-Undangan dan Administrasi Hukum, Lydia S. Djaman. Kehadiran perwakilan lintas instansi tersebut mendukung pembahasan mengenai pembagian fungsi dan hubungan kerja dalam pelaksanaan kebijakan Reforma Agraria.

Ossy Dermawan menghadiri rapat dengan didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; serta jajaran terkait. Keterlibatan pejabat ATR/BPN tersebut menjadi bagian dari koordinasi kementerian dalam pembahasan kelembagaan BRAN.

Melalui pematangan organisasi dan pembagian kewenangan, pemerintah diharapkan dapat membangun koordinasi yang lebih jelas antara BRAN dan kementerian terkait. Langkah ini ditujukan untuk mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang terarah, memperkuat koordinasi penanganan konflik agraria, dan memastikan setiap lembaga menjalankan tugas sesuai kewenangannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *