INI BEKASI | Polres Metro Kota Bekasi berhasil menangkap pelaku ruda paksa disertai penganiayaan seorang ibu rumah tangga berinisial T (57). Peristiwa ini terjadi di kawasan Kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Senin (14/10/2024).
“Untuk tersangka sudah diamankan Polres Metro Bekasi kemarin. Saat ini sedang dalam proses penyidikan,” kata Kasat Reskrim Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh, saat dihubungi RRI, Selasa (15/10/2024).
Ia menjelaskan, pelaku yang bernama Heru itu melakukan ruda paksa dan penganiayaan terhadap korban T hingga mengakibatkan luka dan trauma. “Pasal yang disangkakan Pasal 285 KUHP,” katanya, menjelaskan.
Adapun Pasal 285 KUHP berbicara tentang kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh di luar perkawinan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun.
Ketua RT di kawasan tersebut, Isromiati (53) menceritakan kronologi kejadian yang berawal pada Senin (14/10/2024) pukul 03.00 WIB. Korban dalam kondisi di kamar, namun kemudian ia melihat lampu di kamar sebelahnya mati padahal biasanya menyala.
“Kemudian korban menyadari lampu mati dan keluar untuk mengecek kondisi kamar tersebut. Begitu keluar lalu mulutnya ditutup dan dibekap pelaku menggunakan baju kecil gitu,” kata Isromiati menceritakan kronologis berdasarkan cerita korban yang mendatangi rumahnya.
Pelaku kemudian menarik korban ke kamar, sambil menodongkan pisau di lehernya sambil mengancam akan dibunuh jika korban berontak. Hingga kemudian terjadi ruda paksa yang dilakukan pelaku kepada korban.
“Kemudian pelaku membanting korban ke tempat tidur. Bahkan tempat tidurnya sampai patah,” katanya.
Ia mengakui, kasus ini menjadi kali kedua yang dilakukan Heru di kawasan tersebut. Kasus sebelumnya terjadi pada tahun 2018, dalam peristiwa ini Heru hampir saja melakukan ruda paksa seorang ibu rumah tangga lainnya.
“Namun saat itu ada jaminan dari keluarga si Heru bikin surat perjanjian. Padahal sebelumnya pelaku juga sudah di usir dari lingkungan sini, eh selang setahun dia balik lagi,” katanya, menceritakan.
Padahal, kata dia, Heru sudah dianggap layaknya anak sendiri oleh korban. “Karena sering disuruh-suruh kan si Heru sama warga, jadi sama korban juga suka dikasih uang, makan, sudah seperti anak sendirilah dia,” ujarnya.
Ia mengatakan, usai kejadian pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di sekitaran Stadion Patriot Chandrabhaga Bekasi hingga akhirnya berhasil ditemukan. “Kami juga memastikan akan meningkatkan keamanan, jadi memang jangan melihat orang dari luarnya saja,” ucapnya.[]











