Inibekasi.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi memperkuat pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 dengan menerjunkan petugas secara langsung ke tengah masyarakat.
Tim PTSL Kantah Kota Bekasi mendatangi Kelurahan Harapanmulya, Kecamatan Medansatria, untuk mengawal pelayanan sekaligus melakukan verifikasi data pertanahan masyarakat.
Pelayanan lapangan tersebut menjadi bagian dari upaya Kantah Kota Bekasi memastikan proses PTSL berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian terhadap data bidang tanah yang didaftarkan.
Dari target sebanyak 250 bidang tanah di lokasi tersebut, tim yuridis Kantah Kota Bekasi telah mencatat data fisik dan data yuridis atau puldadis sebanyak 245 bidang.
Kepala Kantah Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir, menegaskan pelaksanaan PTSL tidak hanya berorientasi pada pencapaian jumlah bidang yang menjadi target.
Menurut dia, pengawasan langsung diperlukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan tertib, sesuai aturan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“PTSL bukan hanya mengenai pencapaian target, tetapi yang paling penting adalah memastikan seluruh prosesnya berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai ketentuan. Karena itu, tim harus turun langsung ke lapangan, melihat kondisi yang sebenarnya, memberikan penjelasan kepada masyarakat, dan memastikan setiap tahapan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Tarbarita dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (3/10/2026).
Kehadiran tim di Kelurahan Harapanmulya juga berfungsi untuk memperkuat proses verifikasi data pertanahan. Petugas dapat mencermati kondisi lapangan sekaligus memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis bidang tanah yang menjadi objek pendaftaran dalam program PTSL.
“Tim harus turun langsung ke lapangan, melihat kondisi yang sebenarnya, memberikan penjelasan kepada masyarakat, dan memastikan setiap tahapan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Tarbarita.
Sementara itu, Ketua Satgas Yuridis PTSL Kantah Kota Bekasi, Niar Muflihat Rinandar, menjelaskan pola pelayanan langsung di lapangan membantu tim melakukan verifikasi secara lebih efektif. Pendekatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai persyaratan dan kelengkapan dokumen dalam proses pendaftaran tanah.
“Skema turun lapangan membuat verifikasi data lebih efektif sekaligus menjadi wadah edukasi langsung terkait kelengkapan dokumen pendaftaran tanah,” jelas Niar.
Pelayanan dengan pendekatan jemput bola tersebut mendapat respons positif dari masyarakat di Kelurahan Harapanmulya. Kehadiran petugas secara langsung memberikan ruang bagi warga untuk memperoleh informasi, mengklarifikasi data, serta berkonsultasi mengenai proses pendaftaran tanah tanpa harus menghadapi kendala akses pelayanan.
Capaian 245 bidang yang telah tercatat dari target 250 bidang menunjukkan bahwa proses pengumpulan data fisik dan yuridis di lokasi tersebut terus berjalan.
Kantah Kota Bekasi tetap menempatkan ketelitian verifikasi sebagai bagian penting agar data yang dihimpun dapat mendukung proses pendaftaran tanah secara tertib.
Pelaksanaan PTSL di Harapanmulya sekaligus memperlihatkan pentingnya keterlibatan langsung petugas pertanahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain menjalankan proses administrasi, petugas memiliki peran untuk menjelaskan tahapan pendaftaran, memeriksa kelengkapan dokumen, dan membantu masyarakat memahami proses yang harus dipenuhi.
“Melalui pengawalan langsung tersebut, Kantah Kota Bekasi terus mendorong pelaksanaan PTSL yang transparan dan akuntabel. Pendekatan pelayanan di lapangan diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan proses pendaftaran tanah berjalan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (*)











