Example floating
Example floating
Berita

Siapkan 1.132 Marine Inspector, Kemenhub Perkuat Keselamatan Pelayaran Nataru

Logo Ini Bekasi (1)
×

Siapkan 1.132 Marine Inspector, Kemenhub Perkuat Keselamatan Pelayaran Nataru

Sebarkan artikel ini

Inibekasi.com – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menegaskan bahwa pemeriksaan dan pengujian kelaiklautan kapal menjelang Angkutan Laut Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru) dilaksanakan oleh Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal atau Marine Inspector.

Penegasan tersebut disampaikan untuk memastikan setiap tahapan pemeriksaan keselamatan kapal berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah tersebut dilakukan seiring dengan meningkatnya persiapan pelayanan transportasi laut menjelang periode Nataru. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga menekankan pentingnya pembagian kewenangan yang jelas di antara instansi terkait agar pemantauan kesiapan armada tidak mengesampingkan prosedur resmi pemeriksaan kelaiklautan kapal.

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Samsuddin, menyampaikan bahwa keterlibatan berbagai instansi dalam pemantauan kesiapan kapal merupakan bentuk sinergi untuk memperkuat keselamatan pelayaran.

Namun, pemeriksaan teknis dan pengujian kelaiklautan tetap menjadi kewenangan Marine Inspector yang memiliki kualifikasi serta keahlian di bidang keselamatan kapal sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 110 Tahun 2016.

“Kami menyambut baik perhatian dan keterlibatan berbagai instansi dalam memantau kesiapan keselamatan kapal menjelang Angkutan Nataru 2026/2027. Adapun pemeriksaan uji petik kelaiklautan kapal dilaksanakan oleh Marine Inspector sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang sudah kami tentukan,” ujar Samsuddin.

Sebelumnya, pada Jumat (30/10/2026), sejumlah instansi melaksanakan pemantauan terhadap sarana dan perlengkapan keselamatan pada dua kapal penyeberangan, yakni KMP Eirene dan KMP Portlink III. Kegiatan yang berlangsung di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, tersebut melibatkan KSOP Kelas I Banten, TNI Angkatan Laut Banten, Ditpolairud Polda Banten, PT ASDP Indonesia Ferry, dan Gapasdap Merak.

Pemantauan lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk melihat kesiapan fasilitas dan perlengkapan keselamatan kapal sebelum memasuki masa angkutan Nataru. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mendukung kelancaran pelayanan penyeberangan di Pelabuhan Merak.

Samsuddin menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah merencanakan pemeriksaan kelaiklautan terhadap 2.140 kapal pada periode 1 hingga 30 November 2026. Pemeriksaan tersebut menjadi salah satu langkah pengawasan untuk memastikan kesiapan armada sebelum kapal beroperasi melayani masyarakat selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru.

“Pemeriksaan oleh Marine Inspector direncanakan terhadap 2.140 kapal yang terdiri atas 511 kapal penumpang, 63 kapal Ro-Ro jarak jauh, 460 kapal Ro-Ro penyeberangan, 162 kapal tradisional, 821 kapal wisata, dan 123 kapal cepat atau High Speed Craft (HSC),” jelas Samsuddin.

Untuk mendukung target pemeriksaan tersebut, Ditjen Perhubungan Laut telah menyiapkan 1.132 personel Marine Inspector. Jumlah tersebut terdiri atas 568 Marine Inspector Tipe A dan 564 Marine Inspector Tipe B. Ketersediaan personel ini menjadi unsur penting dalam mendukung pelaksanaan pemeriksaan kapal sesuai kebutuhan dan jadwal yang telah direncanakan.

Kesiapan sumber daya manusia tersebut diharapkan dapat menunjang pengawasan keselamatan kapal secara lebih optimal. Melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas berkompeten, pemerintah berupaya memastikan aspek kelaiklautan kapal mendapat perhatian sebelum armada digunakan untuk mengangkut penumpang maupun barang selama periode Nataru.

Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat koordinasi dalam mendukung keselamatan pelayaran. Sinergi lintas instansi perlu berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap prosedur pemeriksaan serta pembagian tugas berdasarkan kewenangan masing-masing.

Dengan target pemeriksaan terhadap 2.140 kapal dan dukungan 1.132 personel Marine Inspector, pemerintah berharap penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen peningkatan keselamatan transportasi laut bagi masyarakat selama periode libur akhir tahun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *