Inibekasi.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 875 sertipikat tanah dalam kunjungannya ke Provinsi Sumatera Utara.
Penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sumut di Kantor Gubernur Sumut pada Rabu, 7 Mei 2025.
“Hari ini kami bersama Gubernur Sumut, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati melakukan rapat koordinasi yang intinya membahas percepatan sertipikasi tanah di Sumut. Saat ini capaian baru 46%, dan target minimal selama empat tahun ke depan adalah 70% tanah di Sumut sudah terdaftar dan disertipikasi,” ujar Menteri Nusron dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (7/5/2025).
Sertipikat yang diserahkan meliputi 215 sertipikat aset Pemerintah Provinsi Sumut, 314 sertipikat Barang Milik Daerah milik Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumut, 64 sertipikat Pemerintah Desa, 18 sertipikat Gereja, 1 sertipikat Barang Milik Negara milik Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, dan 61 sertipikat tanah wakaf.
Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Nurhayati, menyampaikan apresiasinya atas penyerahan sertipikat tersebut.
“Alhamdulillah, kini aset tanah kampus kami telah resmi dan sah secara hukum. Ini adalah bentuk nyata dari kerja keras dan kolaborasi semua pihak, terutama tim BPN. Kami sangat menghargai perjuangan mereka yang luar biasa,” tuturnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara beberapa Kantor Pertanahan di Sumut dengan Pemerintah Daerah masing-masing. (IH)











