INIBEKASI.COM | KPU Kabupaten Bekasi telah resmi menetapkan pasangan Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Terpilih pada hari Kamis, 9 Januari 2025. Mereka berhasil meraih suara terbanyak dengan persentase 45,68%, yang setara dengan 666.494 suara.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, mengungkapkan bahwa langkah selanjutnya adalah mengadakan rapat paripurna dan mengajukan usulan kepada Kementerian Dalam Negeri.
“Kami akan menyampaikan hasil ini kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat agar SK dapat segera dikeluarkan. Kami berharap proses ini dapat diterima baik oleh seluruh masyarakat yang mengikuti perkembangan Pilkada,” ungkap Ali pada Jumat, 10 Januari 2025.
Ali juga menjelaskan bahwa tahap berikutnya adalah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih, yang direncanakan akan berlangsung pada bulan Februari 2025. “Pelantikan untuk Gubernur Terpilih dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sedangkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025,” jelasnya. [NK]











