Inibekasi.com – Menjelang Hari Raya Iduladha, Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Bekasi memastikan bahwa seluruh hewan kurban yang masuk ke wilayahnya telah melalui proses verifikasi kesehatan yang ketat.
Kepala Dinas Ketapang Kota Bekasi, Herbert Panjaitan, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan intensif terhadap lalu lintas hewan kurban guna menjamin kualitas daging yang akan dikonsumsi masyarakat.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan prinsip ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal, benar-benar diterapkan pada setiap daging kurban yang beredar,” ujar Herbert dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui dua tahapan penting, yakni verifikasi dokumen dan pemeriksaan fisik. Setiap hewan wajib dilengkapi surat keterangan sehat dan dokumen asal daerah pengiriman sebelum diperbolehkan masuk dan diperjualbelikan di Kota Bekasi.
“Setelah dokumen diverifikasi, tim medis kami akan melakukan pengecekan fisik langsung untuk memastikan bahwa hewan dalam kondisi layak konsumsi serta bebas dari penyakit bawaan atau genetik,” tambahnya.
Terkait penyakit mulut dan kuku (PMK), Herbert mengonfirmasi bahwa hingga saat ini tidak ditemukan kasus aktif selama masa distribusi hewan kurban.
“Belum ada laporan maupun temuan gejala PMK pada hewan kurban sejauh ini,” jelasnya.
Namun, ia mengungkapkan bahwa dua bulan lalu, pihaknya sempat menangani kasus PMK yang menyerang 50 ekor hewan, dengan satu ekor dilaporkan mati.
Penanganan segera dilakukan oleh tim lapangan melalui pemberian layanan medis, pemeriksaan intensif, serta penyediaan vitamin bagi hewan yang terjangkit.
“Kejadian itu terjadi pada bulan Maret, dan telah kami tangani secara cepat berkat laporan masyarakat. Alhamdulillah, kasus tersebut berhasil dikendalikan,” tegasnya.
Herbert menekankan bahwa Dinas Ketahanan Pangan Kota Bekasi terus berkomitmen untuk menjaga keamanan pangan, terutama menjelang hari besar keagamaan yang identik dengan konsumsi daging hewan kurban. (IH)
