Inibekasi.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan layanan ATR/BPN Dekat melalui mobil layanan keliling untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi dan konsultasi pertanahan. Layanan jemput bola ini hadir di ruang publik, termasuk Alun-Alun Wonogiri dan Pasar Raya II Salatiga, sehingga masyarakat dapat mencari informasi awal tanpa harus langsung mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah).
Andri, warga Kabupaten Wonogiri, merasakan manfaat layanan tersebut ketika membutuhkan informasi mengenai proses balik nama sertipikat tanah karena pewarisan. Menurutnya, keberadaan mobil layanan di lokasi yang lebih mudah dijangkau membantu masyarakat menghemat waktu, biaya, dan tenaga saat mencari informasi mengenai administrasi pertanahan.
“Karena lokasinya lebih dekat, jadi lebih terjangkau dan membantu masyarakat tentunya sehingga lebih menghemat waktu, biaya, dan juga tenaga masyarakat yang sedang mengurus sertipikat dan dokumen pertanahan lainnya,” ujar Andri.
Andri mengetahui keberadaan ATR/BPN Dekat melalui media sosial. Setelah mengetahui mobil layanan tersebut hadir pada akhir pekan dalam kegiatan car free day di Alun-Alun Wonogiri, ia memutuskan untuk datang dan berkonsultasi mengenai tahapan pengurusan balik nama sertipikat tanah karena pewarisan. Informasi awal yang diperolehnya membantu ia memahami prosedur yang perlu dipersiapkan sebelum mengajukan permohonan lebih lanjut.
Andri berharap ATR/BPN Dekat dapat terus berjalan dan menjangkau lebih banyak masyarakat di berbagai lokasi. Ia juga menilai peningkatan kualitas pelayanan perlu dilakukan secara konsisten agar masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi yang benar mengenai persyaratan dan prosedur pertanahan.
“Saya berharap layanan ini dapat terus dipertahankan, jangkauan lokasi semakin diperluas dan kualitas layanan terus ditingkatkan secara konsisten,” tutur Andri.
Manfaat serupa dirasakan Ulil, warga Kota Salatiga, ketika melihat mobil layanan ATR/BPN Dekat di Pasar Raya II Salatiga. Saat melintas di depan pasar, ia memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai prosedur roya hak tanggungan pada sertipikat tanah yang sebelumnya digunakan sebagai jaminan pinjaman bank. Kehadiran layanan di kawasan pasar memberinya akses untuk bertanya langsung kepada petugas tanpa harus terlebih dahulu pergi ke Kantor Pertanahan.
“Kalau menurut saya bagus layanan ini, kita tidak perlu datang ke kantor BPN. Kan ini banyak orang di pasar ya, pasti mereka butuh informasi soal pertanahan, jadi tidak perlu jauh-jauh ke kantor BPN karena di sini sudah ada. Jadi menurut saya sangat membantu,” pungkas Ulil.
Pengalaman Andri dan Ulil menunjukkan bahwa layanan ATR/BPN Dekat dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi awal mengenai kebutuhan administrasi pertanahan. Melalui mobil layanan yang hadir di ruang publik, masyarakat dapat berkonsultasi mengenai prosedur balik nama karena pewarisan, roya hak tanggungan, serta kebutuhan informasi lainnya sesuai cakupan pelayanan yang tersedia.
Kehadiran layanan jemput bola ini juga membuka peluang bagi masyarakat untuk memahami persyaratan lebih awal sebelum mengajukan permohonan resmi. Meski demikian, penyelesaian administrasi dan penerbitan dokumen pertanahan tetap mengikuti prosedur serta kewenangan Kantor Pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui ATR/BPN Dekat, Kementerian ATR/BPN berupaya mendekatkan informasi pertanahan kepada masyarakat dengan menghadirkan layanan di lokasi yang mudah diakses. Keberlanjutan program, perluasan jangkauan, dan konsistensi kualitas pelayanan menjadi faktor penting agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.











