Kota Bekasi

Alhamdulillah, Lahan Eks Yayasan Mutiara 17 Agustus Bakal Jadi Sekolah Negeri

Inibekasi.com – Rencana pembangunan sekolah menengah negeri di lingkungan RW 018, Perumahan Permata Hijau Permai, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, memasuki tahap baru setelah warga menyepakati pemanfaatan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) sebagai lokasi yang diusulkan untuk pembangunan sekolah.

Ketua RW 018 Kaliabang Tengah, Romsy Eka Saputra, mengatakan kesepakatan tersebut diperoleh melalui musyawarah bersama pengurus RT, tokoh masyarakat, serta unsur pemberdayaan masyarakat di lingkungan RW 018. “Warga menyepakati usulan pemanfaatan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum-Red) untuk pembangunan sekolah,” kata Romsy dalam keterangannya.

Pengurus Rw.018 sepakat lahan bekas sekolah Mutiara menjadi Sekolah Menengah Atas Negeri atau Sekolah Menengah kejuruan Negeri

Musyawarah tersebut bertujuan menghimpun aspirasi masyarakat terkait kebutuhan fasilitas pendidikan negeri yang mudah dijangkau dari lingkungan permukiman. Kegiatan itu dilaksanakan pada Sabtu, 19 September 2026, dengan melibatkan pengurus RT dan sejumlah unsur masyarakat RW 018.

“Kemarin, hari Sabtu tanggal 19 September 2026, Bapak RW mengundang seluruh KSB RT 01 sampai RT 07. Musyawarah tersebut juga dihadiri para tokoh masyarakat RW 018 dan ibu-ibu PKK RW 018,” ujarnya.

Dalam musyawarah itu, warga membahas keberadaan lahan fasos fasum yang berada di lingkungan RT 03/RW 018. Lahan tersebut sebelumnya dimanfaatkan oleh Yayasan Sekolah Mutiara 17 Agustus dan kini dipertimbangkan untuk diusulkan sebagai lokasi pembangunan sekolah menengah negeri.

“Dari musyawarah tersebut, Bapak RW 018 bersama warga menyikapi adanya lahan fasos fasum yang berada di lingkungan RT 03/RW 018. Kemudian menghasilkan kesepakatan agar lahan eks Yayasan Sekolah Mutiara 17 Agustus tersebut diusulkan menjadi SMKN atau SMAN,” ungkap Romsy.

Usulan tersebut diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas pendidikan tingkat menengah yang berada lebih dekat dengan kawasan tempat tinggal. Warga mengusulkan agar lahan tersebut dapat dipertimbangkan untuk pembangunan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) atau Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN), sesuai kewenangan dan hasil kajian pemerintah.

“Kemudian dari RW menyebarkan angket kepada tiap-tiap RT untuk memberikan dukungannya sebagai bahan proses pengajuan ke tingkat kelurahan, kecamatan, Pemkot bagian aset, dan ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu Gubernur Jawa Barat,” jelasnya.

Pengurus RW 018 selanjutnya menyebarkan angket kepada masing-masing RT untuk menghimpun dukungan masyarakat. Hasil angket tersebut dipersiapkan sebagai bagian dari bahan administrasi dalam proses pengusulan pembangunan sekolah negeri melalui tahapan pemerintahan yang berlaku.

Romsy menjelaskan, proses pengajuan tersebut diharapkan dapat berjalan secara bertahap melalui pemerintah di tingkat kelurahan, kecamatan, Pemerintah Kota Bekasi, hingga pemerintah provinsi. “Semoga niat serta cita-cita warga RW 018 bisa terwujud untuk memudahkan para generasi kita mendapatkan sekolah negeri yang dekat, terjangkau, serta mudah diakses,” pungkas Romsy.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, warga RW 018 berharap usulan pembangunan sekolah negeri dapat memperoleh perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah sesuai ketentuan pemanfaatan aset serta kebutuhan fasilitas pendidikan. Usulan itu juga diharapkan menjadi bagian dari upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat di kawasan Kaliabang Tengah dan sekitarnya. (*)

Exit mobile version