Inibekasi.com – Ketua Perhimpunan Nasional Aktivis (PENA) 98 Kota Bekasi, Tumpak Sidabutar, menekankan pentingnya mengenang kembali peristiwa 21 Mei 1998 sebagai pelajaran agar sejarah kelam tersebut tidak kembali terulang di masa depan.
“Tujuannya adalah untuk mengingatkan seluruh elemen bangsa, baik pejabat maupun masyarakat, agar belajar dari masa lalu. Tragedi seperti 1998 tidak boleh terulang,” ujar Tumpak saat ditemui media dalam kegiatan peringatan Reformasi, Rabu (21/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh para aktivis 98 yang kini telah beranjak dewasa dan menjalani kehidupan di luar dunia kemahasiswaan. Tumpak menegaskan bahwa semangat Reformasi 98 adalah murni gerakan aktivisme yang tak seharusnya direduksi menjadi narasi semata.
“Peristiwa 98 jangan diseret ke konteks politik saat ini. Itu murni gerakan aktivis, bukan sekadar tahun atau periode. Pemerintah saat ini harus belajar dari krisis kepercayaan yang terjadi pada masa itu,” tegasnya.
Menurut Tumpak, gerakan mahasiswa kala itu lahir sebagai respons atas krisis kepercayaan terhadap pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
“Mahasiswa saat itu bergerak karena adanya krisis kepercayaan terhadap pemerintah. Itu menjadi pemicu utama,” jelasnya.
PENA 98 berharap, peringatan ini menjadi refleksi bagi pemerintah agar menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak berlaku sewenang-wenang terhadap rakyat.
“Harapan kami, dengan mengenang tragedi 1998, para pejabat belajar bahwa ketika mereka bertindak semena-mena, yang dirugikan adalah rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Peringatan Reformasi ini menjadi pengingat akan pentingnya mewujudkan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (IH)











