Inibekasi.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat yang diinisiasi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Dalam rapat koordinasi antar kementerian, Nusron menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan verifikasi status kepemilikan lahan dan kesesuaian tata ruang guna memastikan kelancaran proyek.
“Jika tanah sudah disediakan oleh pemerintah daerah, langkah kami berikutnya adalah memverifikasi status kepemilikannya. Ini penting dalam konteks land tenure,” kata Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Sarana Prasarana dan Infrastruktur Jaringan Sekolah Rakyat di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (20/05/2025).
Ia menekankan, verifikasi status dan kesesuaian tata ruang sangat penting untuk memastikan lahan yang digunakan benar-benar bebas dari persoalan hukum dan tumpang tindih penggunaan, baik dengan pemerintah daerah maupun Kementerian Sosial.
“Dari 69 lokasi yang belum disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum, sebagian besar ternyata merupakan lahan sawah yang masuk kategori LP2B (Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan),” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam pembukaan rapat menjelaskan bahwa dari total 367 usulan lahan, terdapat 115 lokasi yang masih belum dinyatakan clean and clear. Namun, sebanyak 35 lokasi telah memenuhi syarat untuk digunakan.
Sekolah Rakyat rencananya akan dibangun di 200 lokasi dan mencakup jenjang pendidikan dasar hingga menengah (SD, SMP, dan SMA), dengan sasaran utama masyarakat kurang mampu.
“Marilah kita mulai perjalanan program ini dengan terbuka menerima kritik dan saran, serta bekerja sesuai ketentuan dan arahan Presiden,” kata Menteri Sosial.
Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah menteri dan kepala lembaga dari Kabinet Merah Putih. Mendampingi Menteri ATR/BPN, hadir pula Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, serta Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, Wartomo. (IH)











