Inibekasi.com– Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerima audiensi dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Nasional di ruang kerja Menteri, Prof. Dr. Abdul Mu’ti.
Audiensi berlangsung dalam suasana akrab, didampingi Staf Khusus Menteri, Didik Suhardi, Ph.D.
Delegasi BMPS dipimpin oleh Ketua Umum Ki Saur Panjaitan, bersama Sekjen Romo Darmin Mbula dan jajaran pengurus lainnya.
Dalam pertemuan ini, BMPS menyampaikan aspirasi serta menyerahkan “buku putih” berisi 14 isu strategis terkait pendidikan swasta.
“BMPS mengapresiasi kebijakan pemerintah yang berpihak pada sekolah swasta, seperti redistribusi guru ASN dan penggantian sistem PPDB menjadi SPMB. Namun, kami berharap pelaksanaannya benar-benar dikawal dan melibatkan BMPS,” ujar Ki Saur dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (17/5/2025).
Menanggapih al itu, Menteri Abdul Mu’ti menyambut baik masukan tersebut dan menyebut Pemerintah Daerah perlu mengikuti semua aturan yang telah menjadi ketetapan Pemerintah Pusat.
“Kami menghargai kontribusi BMPS. Semua usulan akan kami pertimbangkan dalam penyempurnaan kebijakan demi kemaslahatan. Dan saya menegaskan Pemerintah Daerah untuk ikut bagaimana Keputusan Pemerintah Pusat,” tegasnya.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen memperkuat kolaborasi demi sistem pendidikan nasional yang inklusif dan adil.
Sementara itu, Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly menyoroti Pemerintah Kota Bekasi yang belum menjalankan kesepakatan nasional, terutama terkait batas rombongan belajar dalam SPMB.
“Jika pelanggaran terus terjadi, kami berharap Dapodik sekolah terkait ditutup dan kasusnya dilaporkan hingga ke Mendagri dan Kapolri. Jangan hanya jadi wacana,” ujarnya.
Ia berharap Kementerian bersikap tegas terhadap pelanggaran di daerah.
“Perlunya perhatian khusus disetiap daerah khususnya di Kota Bekasi,” pungkasnya. (*)











