Inibekasi.com – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Republik Indonesia, Romo Muhammad Syafi’i, menanggapi informasi yang menyebut masa tunggu haji di Kabupaten Bekasi mencapai 29 tahun.
Menurutnya, secara nasional, masa tunggu haji berkisar antara 11 hingga 47 tahun, tergantung pada daerah masing-masing.
“Secara nasional, masa tunggu haji berkisar antara 11 sampai 47 tahun, tergantung pada daerah masing-masing,” ujar Romo Syafi’i saat melepas kloter 16 jemaah haji di UPT Asrama Haji Bekasi pada Jumat (9/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa lamanya masa tunggu disebabkan oleh tingginya jumlah pendaftar haji yang mencapai lebih dari 5,4 juta orang secara nasional.
Dengan kuota keberangkatan yang terbatas, waktu tunggu diperkirakan akan terus bertambah panjang.
“Jumlah pendaftar yang masih menunggu keberangkatan telah mencapai lebih dari 5 juta orang,” ungkapnya.
Romo Syafi’i menambahkan bahwa pemerintah Indonesia terus berupaya untuk memperpendek waktu tunggu jemaah haji.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menunggu instruksi dari Kerajaan Arab Saudi terkait peningkatan kuota jemaah haji.
“Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama, terus berupaya untuk memperpendek waktu tunggu jemaah haji. Kita menunggu instruksi kerajaan Arab Saudi,” pungkasnya.
Peningkatan fasilitas di Mekkah juga diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi jemaah haji dari seluruh dunia, termasuk Indonesia. (IH)











