Inibekasi.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa kepastian hak atas tanah, perencanaan tata ruang, dan efisiensi pelayanan pertanahan berperan penting dalam memperkuat iklim investasi di Provinsi Banten.
“Pertanahan dan tata ruang memiliki peran penting sebagai bagian dari infrastruktur dasar perekonomian. Kepastian hak atas tanah mendukung transaksi dan pembiayaan, tata ruang memberikan arah pemanfaatan wilayah, sementara pelayanan yang efisien membantu memperlancar kegiatan investasi,” ujar Ossy dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (9/10/2026).
Provinsi Banten memiliki potensi investasi yang ditopang oleh letak geografis strategis, perkembangan kawasan industri, serta dukungan infrastruktur transportasi dan logistik. Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Banten menjalankan pelayanan pertanahan yang mendukung kepastian hukum atas tanah dan kebutuhan aktivitas ekonomi.
“Berdasarkan data Kanwil BPN Provinsi Banten, saat ini sudah ada sekitar 3,75 juta bidang tanah di Banten yang telah bersertipikat,” ungkap Ossy.
Selain capaian sertipikasi, data yang disampaikan dalam forum tersebut menunjukkan bahwa hingga awal Oktober 2026, nilai Hak Tanggungan yang didaftarkan di Provinsi Banten mencapai Rp58,87 triliun.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan pertanahan tercatat sebesar Rp225,2 miliar, sedangkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp1,35 triliun. Angka tersebut menggambarkan kontribusi aktivitas pelayanan pertanahan terhadap penerimaan negara dan pendapatan daerah.
“Ini menunjukkan pelayanan pertanahan turut berkontribusi terhadap penerimaan negara sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Banten,” jelas Ossy.
Untuk memperkuat iklim investasi, Pemerintah Provinsi Banten, Kanwil BPN Provinsi Banten, dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten menandatangani komitmen bersama terkait investasi. Inisiatif tersebut melibatkan Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Sofwan Kurnia dalam forum bertema “Mengoptimalkan Potensi Penyangga Megapolitan melalui Investasi Berkualitas dan Penguatan Ekosistem UMKM untuk Mendorong Daya Saing Banten”.
“Untuk meningkatkan iklim investasi di Banten, saya berharap kerja sama lintas instansi ini berfokus pada tiga agenda, yaitu kepastian tata ruang dan penguatan iklim investasi, integrasi data dan optimalisasi pendapatan daerah, serta transformasi pelayanan dan penguatan kepercayaan publik,” ujar Ossy dalam arahannya mengenai tindak lanjut komitmen bersama tersebut.
Agenda pertama menitikberatkan pada kepastian tata ruang dan penguatan iklim investasi agar pemanfaatan wilayah dapat berjalan sesuai peruntukan serta mendukung kegiatan ekonomi. Agenda kedua diarahkan pada integrasi data dan optimalisasi pendapatan daerah, sedangkan agenda ketiga berfokus pada transformasi pelayanan untuk membangun kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap layanan pemerintah.
“Saya sangat mendukung upaya ini, salah satu capaian yang berhasil contohnya adalah integrasi NIB dan NOP yang tentunya akan dapat meningkatkan fiskal dari daerah provinsi maupun kabupaten kota. Semoga komitmen bersama ini bisa berjalan dengan baik dan dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Ossy.
Integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) menjadi salah satu contoh upaya penyelarasan data yang dapat mendukung administrasi usaha dan perpajakan daerah. Penerapan integrasi tersebut diharapkan membantu pemerintah memperkuat basis data, meningkatkan efektivitas pelayanan, dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Ossy Dermawan turut didampingi Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto dan Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin. Kehadiran jajaran Kementerian ATR/BPN dalam forum ini memperkuat pembahasan mengenai hubungan antara pelayanan pertanahan, kepastian tata ruang, dan peningkatan daya saing investasi daerah.
Melalui kolaborasi pemerintah daerah, ATR/BPN, dan Bank Indonesia, komitmen yang dibangun dalam Banten Investment Forum 2026 diharapkan dapat mendorong investasi berkualitas sekaligus memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kepastian hak atas tanah, kesesuaian tata ruang, integrasi data, serta pelayanan yang efisien menjadi unsur penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat Banten. (*)











