Example floating
Example floating
Berita

Jabar Peringkat Pertama Kasus Judol, Pinjol dan Rentenir

Logo Ini Bekasi (1)
×

Jabar Peringkat Pertama Kasus Judol, Pinjol dan Rentenir

Sebarkan artikel ini

Inibekasi.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya praktik pinjaman online ilegal, bank gelap, dan judi online yang menyasar masyarakat kecil di wilayahnya. Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan kasus tertinggi secara nasional dalam fenomena ini.

“Jawa Barat menempati peringkat pertama untuk kasus pinjol, judi online, bank emok, termasuk MBK dan Bank Pancasila,” ujar Dedi dalam keterangannya, Kamis (22/5/2025).

Ia menambahkan bahwa praktik ini sudah merambah hingga tingkat rukun tetangga (RT). Di setiap RT, terdapat kelompok ibu-ibu berjumlah 10 hingga 15 orang yang mengelola pinjaman atau rentenir dalam bentuk koperasi simpan pinjam.

“Di Tasikmalaya, ada ibu-ibu yang tidak mampu membayar pinjaman. Karena rumahnya kontrak dan tidak bisa disita, barang yang diambil adalah tabung gas LPG 3 kg,” ungkap Dedi.

Gubernur juga menyoroti keberadaan lembaga keuangan ilegal yang beroperasi secara terbuka dengan kedok koperasi. Padahal, lembaga tersebut sebenarnya adalah rentenir dengan bunga tinggi hingga 10 persen.

“Bank gelap ini berkedok koperasi simpan pinjam atau kosipa. Mereka tidak membayar pajak, tapi menarik bunga sampai 10 persen. Ini pelanggaran pidana,” tegasnya.

Dedi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyusun strategi untuk menekan angka pinjaman ilegal, terutama yang menjerat masyarakat miskin di pedesaan.

“Saya paham betul siklus kehidupan masyarakat Jawa Barat. Rentenir ini mendera sampai ke kulit-kulit tangan yang bekerja keras, sehingga mereka sulit lepas dari jeratan kemiskinan,” katanya.

Pemerintah daerah terus mendorong solusi jangka panjang dengan memperluas inklusi keuangan legal dan memberikan edukasi agar masyarakat tidak terjebak praktik pinjaman yang merugikan. (IH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *