Example floating
Example floating
Berita

Polisi Tangkap Pelau Kekerasan di Apartemen Kemang View

Logo Ini Bekasi (1)
×

Polisi Tangkap Pelau Kekerasan di Apartemen Kemang View

Sebarkan artikel ini

Inibekasi.com – Polres Metro Bekasi Kota telah menuntaskan penanganan kasus ancaman kekerasan yang terjadi di Apartemen Kemang View, Bekasi, pada Rabu, 9 April 2025.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menyampaikan bahwa kasus yang sempat viral tersebut baru bisa ditindaklanjuti secara hukum beberapa waktu lalu.

“Korban, saudara IPN, saat itu sedang mengikuti pertemuan bersama perwakilan P3SRS di area parkir apartemen. Tiba-tiba, dua pelaku, San (47) dan HF (39), datang dan membubarkan pertemuan secara paksa. Bahkan korban didorong hingga terjatuh,” ujar Kusumo saat konferensi pers, Kamis (15/5/2025).

Setelah menerima laporan, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku. Mereka dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman pidana satu tahun penjara.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya terus mengintensifkan Operasi Berantas Jaya bersama jajaran Polsek untuk menindak tegas pelaku premanisme dan tindakan melanggar hukum lainnya.

“Harapan kami, operasi ini memberikan efek jera bagi para pelaku yang bertindak semena-mena,” tegas Kusumo.

Polres Metro Bekasi Kota mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan intimidasi atau kekerasan demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib. (IH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *